Zakat Center

Secara harfiah zakat berarti "tumbuh", "berkembang", "menyucikan", atau "membersihkan". Sedangkan secara terminologi syari'ah, zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu sebagaimana ditentukan.

Copyright © 2001-2012 - PKPU (Lembaga Kemanusiaan Nasional). Semua Hak Dilindungi.

Gedung Grha Peduli PKPU Jl. Raya Condet No. 27-G Batu Ampar Jakarta Timur 13520

Telp. 0804 100 2000 Fax: (021) 87780013 email: welcome@pkpu.or.id